Developer Summarecon gelar bedah rumah dengan bekerja sama dengan sejumlah pemangku kepentingan termasuk pemerintah.
Dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke-50, PT Summarecon Agung Tbk meluncurkan pencanangan program Bedah 500 Rumah.
Selain itu, emiten dengan kode SMRA tersebut juga melakukan program CSR (corporate social responsibility) lainnya secara bersamaan.
Perusahaan pengembang menyelenggarakan program Bedah Fasilitas Umum dalam hal ini renovasi sekolah dan prasarana lainnya).
Summarecon bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia.
Kedua program ini tentunya sebagai bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat alias (CSR) atau corporate social responsibility.
Acara peluncuran kedua program dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia Maruarar Sirait, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Wakil Ketua Umum Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia Sugianto Kusuma.
Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto P. Adhi, beserta komisaris dan direksi Summarecon juga ikut hadir di SDN Harapan Mulya 1 Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Summarecon tidak hanya membangun kawasan hunian dan komersial, tetapi juga melaksanakan program CSR yang berkaitan dengan perbaikan fisik rumah dan gedung,” kata Presiden Direktur Summarecon, Adrianto P. Adhi dalam konferensi pers pada Kamis (21/08/2025).
“Summarecon juga memberikan kontribusi dan membangun masyarakat dan berdampak kepada sosial ekonomi ke lingkungan sekitar,” lanjutnya.
Perusahaan Pengembang Summarecon Gelar Bedah Rumah di Kota dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
Adrianto melanjutkan bahwa perusahaan pengembang ikut berperan dalam program bedah 4.000 rumah yang digagas oleh Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia.
Fokus program ini dilaksanakan di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak 500 hunian tapak ditargetkan untuk direnovasi.
Sebanyak 250 rumah di 11 kecamatan di Kota Bekasi akan direnovasi. Selain itu, 250 unit di 13 kecamatan di Kabupaten Bekasi.
Proses pemilihan hunian berdasarkan pada data rumah tidak layak huni dari pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Lantas data tersebut diverifikasi bersama oleh Summarecon dan Yayasan Buddha Tzu Chi. Tahap selanjutnya adalah renovasi rumah.
Sebelumnya, ada uraian singkat mengenai Summarecon Mall Serpong, pusat perbelanjaan dan hiburan yang membidik konsumen keluarga.
Jangan lewatkan, ada ulasan perihal Summarecon Serpong, tempat tinggal yang bisa memberikan life balance bagi para penghuninya.
Tidak ketinggalan, terdapat pembahasan soal Summarecon Emerald Karawang, township yang berada di dekat kawasan komersial dan industri.
Situs Investasiproperti.id selalu menyuguhkan konten yang menarik mengenai program sosial yang diselenggarakan oleh perusahaan pengembang nasional.















