Home / Berita

Selasa, 2 Januari 2024 - 18:00 WIB

Kementerian PUPR dan Tim PKPHAM Bangun Rumah di Sulteng. Renovasi dan Bangun Rumah bagi Korban Pelanggaran HAM

Sumber Foto: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Sumber Foto: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Inilah kolaborasi Kementerian PUPR dan Tim PKPHAM bangun rumah di Sulteng bagi mereka yang menjadi korban pelanggaran berat HAM. 

Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerja sama dengan Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (Tim PKPHAM).

Kedua lembaga ini melaksanakan aktivitas renovasi atau pembangunan rumah bagi masyarakat korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat di Provinsi Sulawesi Tengah mulai tahun 2024. 

Saat ini, Kementerian PUPR juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk  memverifikasi calon penerima peningkatan kualitas rumah para korban.

Setelah proses verifikasi selesai, pembangunan atau perbaikan bisa segera langsung dilaksanakan agar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat. 

“Kementerian PUPR bersama Tim PKPHAM akan berupaya melaksanakan perbaikan atau pembangunan rumah bagi masyarakat korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat di Provinsi Sulawesi Tengah mulai tahun 2024,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima oleh Investasiproperti.id

Baca Juga :  ASN Kejati Jambi Apresiasi Penyediaan Rusun oleh Kementerian PUPR. Tempat Tinggal Bagi Pegawai yang Berasal dari Luar Provinsi Jambi

Ia menerangkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat dan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat.

“Tujuannya memenuhi hak dasar atas perumahan yang layak sebagaimana diatur dalam undang-undang dasar dan kovenan internasional,” kata Iwan. 

“Kami berharap bantuan pembangunan perumahan yang akan dilaksanakan mulai tahun depan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” lanjutnya. 

Kementerian PUPR dan Tim PKPHAM Bangun Rumah di Sulteng

Sumber Foto: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Kementerian PUPR dan Tim PKPHAM Bangun Rumah di Sulteng dalam Bentuk Perbaikan dan Membangun Rumah Baru

Iwan melanjutkan pembangunan dan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni merupakan perwujudan penyelesaian non yudisial bagi masyarakat korban pelanggaran HAM yang berat yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah. 

Setidaknya ada dua jenis kegiatan pembangunan yaitu pertama pembangunan rumah berupa kegiatan membangun rumah baru di atas kavling tanah matang atau membangun kembali rumah tidak layak huni yang memiliki tingkat kerusakan total sehingga menjadi layak huni. 

Baca Juga :  Intip Jadwal Homedec 2023 Hari Pertama. Ada Talk Show dari HDII

Kedua, melakukan perbaikan rumah yakni kegiatan meningkatkan kualitas rumah sehingga menjadi layak huni bagi para korban.

Sebagai informasi, prosedur pelaksanan kegiatan yang dilaksanakan Kementerian PUPR adalah dari hasil rekomendasi PKPHAM dilakukan proses verifikasi teknis dan administrasi yang dilaksanakan Kementerian PUPR bersama dengan Pemerintah Daerah dan PKPHAM.

Ada pembahasan dan persetujuan atas bentuk penanganan yang mencakup bentuk, tipe dan perkiraan alokasi biaya, dan perencanaan/desain.

Semua hal tersebut menjadi dasar pelaksanaan pekerjaan yang dilanjutkan dengan pelaksanaan pekerjaan oleh Kementerian PUPR. 

Kemudian setelah pekerjaan selesai akan dilakukan penyerahan pelaksanaan pekerjaan kepada penerima manfaat. 

Adapun syarat penerima bantuan antara lain korban atau ahli waris dari korban terdampak pelanggaran HAM yang berat, memiliki atau menguasai dan menempati tanah dengan alas hak yang sah dan belum memiliki rumah atau memiliki atau menguasai dan menempati rumah yang diusulkan.

Situs Investasiproperti.id selalu menghadirkan konten menarik mengenai kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 

Share :

Baca Juga

PropertyGuru Indonesia Property Awards Perkenalkan Kategori Baru

Berita

PropertyGuru Indonesia Property Awards Perkenalkan Kategori Baru. Apresiasi untuk Para Pelaku dan Bisnis Properti
paramount petals

Berita

Paramount Petals Mulai Pasarkan Calico Square, Kawasan Komersial Pertama
NPG Indonesia Ungkap Pasar Properti di Bali

Berita

NPG Indonesia Ungkap Pasar Properti di Bali. Pasar Hunian di Denpasar Tidak Terpengaruh oleh Ramadan dan Lebaran
hutan wisata mangrove di kota batam

Berita

Hutan Mangrove di Nuvasa Bay Berpotensi Jadi Ekowisata. Sinar Mas Land Telah Mewujudkannya dalam Sebuah Program Lingkungan
tips membangun hunian ala gravel

Berita

Gravel Tawarkan Solusi Bangun Rumah Secara Lengkap. Tidak Perlu Ribet Lagi
NPG Indonesia Kembangkan Ecoverse Selaras Budaya Bali

Berita

NPG Indonesia Kembangkan Ecoverse Selaras Budaya Bali. Terapkan Konsep Tri Hita Karana
Knight Frank Indonesia Proyeksi Kondominium di Jakarta

Berita

Knight Frank Indonesia Proyeksi Kondominium di Jakarta. Perpanjangan PPN DTP Menjadi Daya Angkat
mengintip konsep Altea Blvd di kawasan Cibubur

Berita

Mengungkap Konsep Hunian Altea BLVD, Proyek Kerja Sama Astra Land dan Sinar Mas Land. Berpusat pada Kehidupan Komunitas dan Selaras dengan Alam