Purinusa Kembangan jalin kerja sama dengan perbankan untuk memberikan kemudahan bagi konsumen yang ingin membeli hunian.
Developer Purinusa Group (Purinusa Jayakusuma) meluncurkan proyek terbarunya Purinusa Kembangan yang berlokasi di kawasan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat.
Hunian mewah ini menjadi proyek ke-16 bagi Purinusa Group. Sebelumnya, developer sudah membangun proyek di Jakarta, Tangerang, Kota Depok, dan Bogor.
Proyek hunian ini dibangun dan dikembangkan di atas lahan seluas 6.000 meter persegi dan menawarkan dua tipe unit hunian yaitu 2 lantai dan 3 lantai.
Proses pembangunan Purinusa Kembangan dibagi dalam dua tahap yaitu 25 unit pada fase pertama dan sisanya pada tahap kedua.
Rumah yang dipasarkan mempunyai luas tanah bervariasi mulai dari 60 m2 hingga 250 m2, sedangkan luas bangunan antara 100 m2 hingga 140 m2.
Untuk memudahkan konsumen membeli hunian, Purinusa Group menjalin kerja sama dengan sejumlah bank swasta dan pemerintah.
Perusahaan pengembang dan perbankan menandatangani kesepakatan tersebut di Jakarta pada Selasa (23/11/2023).
“Developer dan bank itu seperti koin, memiliki 2 sisi yang menyatu. Sinergi keduanya harus bisa memberikan kemudahan bagi konsumen untuk memiliki rumah,” ujar Direktur Marketing PT Purinusa Jayakusuma (Purinusa Group) Christine Rai Santoso saat jumpa pers.
Purinusa Kembangan Jalin Kerja Sama dengan Perbankan Konvensional dan Syariah
Chief Marketing Officer Purinusa Kembangan, Andre Utama menjelaskan developer menawarkan dua cara bayar bagi konsumen yaitu tunai dan KPR (Kredit Pemilikan Rumah).
Purinusa Group tidak hanya menggandeng perbankan konvensional, tetapi juga menjalin kolaborasi dengan perbankan berbasis syariah.
Apalagi saat ini, banyak konsumen yang menginginkan pembayaran atau pembelian properti melalui bank syariah dibandingkan bank konvensional.
“Pilihan perbankan banyak. Kalau ada konsumen yang mau memakai bank syariah, ada juga pilihannya,” ujar Andre.
“Mau konvensional, ada banyak. Mungkin lantaran payroll gajinya di bank yang sama jadi memudahkan,” lanjutnya seraya menambahkan tidak ada skema pembayaran tunai bertahap.
Untuk tenor KPR, perbankan menawarkan tenor atau jangka waktu beragam, bahkan cukup lama hingga mencapai 20-25 tahun.
Namun, semua ini tergantung dari kebijakan perbankan dan mempertimbangkan usia nasabah saat mengajukan KPR.
Sementara untuk suku bunga khusus untuk proyek ini, Andre menyatakan hal ini masih dibicarakan dengan pihak perbankan.
Situs Investasiproperti.id selalu menghadirkan konten menarik mengenai rekomendasi rumah dari perusahaan pengembang terbaik di tanah air.