Home / Berita

Selasa, 2 Januari 2024 - 18:00 WIB

Kementerian PUPR dan Tim PKPHAM Bangun Rumah di Sulteng. Renovasi dan Bangun Rumah bagi Korban Pelanggaran HAM

Sumber Foto: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Sumber Foto: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Inilah kolaborasi Kementerian PUPR dan Tim PKPHAM bangun rumah di Sulteng bagi mereka yang menjadi korban pelanggaran berat HAM. 

Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerja sama dengan Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (Tim PKPHAM).

Kedua lembaga ini melaksanakan aktivitas renovasi atau pembangunan rumah bagi masyarakat korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat di Provinsi Sulawesi Tengah mulai tahun 2024. 

Saat ini, Kementerian PUPR juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk  memverifikasi calon penerima peningkatan kualitas rumah para korban.

Setelah proses verifikasi selesai, pembangunan atau perbaikan bisa segera langsung dilaksanakan agar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat. 

“Kementerian PUPR bersama Tim PKPHAM akan berupaya melaksanakan perbaikan atau pembangunan rumah bagi masyarakat korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat di Provinsi Sulawesi Tengah mulai tahun 2024,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima oleh Investasiproperti.id

Baca Juga :  Kementerian PUPR Salurkan Program Perumahan di Bangka Belitung Mulai dari BSPS, Rusun, PSU, Hingga KSPN

Ia menerangkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat dan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat.

“Tujuannya memenuhi hak dasar atas perumahan yang layak sebagaimana diatur dalam undang-undang dasar dan kovenan internasional,” kata Iwan. 

“Kami berharap bantuan pembangunan perumahan yang akan dilaksanakan mulai tahun depan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” lanjutnya. 

Kementerian PUPR dan Tim PKPHAM Bangun Rumah di Sulteng

Sumber Foto: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Kementerian PUPR dan Tim PKPHAM Bangun Rumah di Sulteng dalam Bentuk Perbaikan dan Membangun Rumah Baru

Iwan melanjutkan pembangunan dan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni merupakan perwujudan penyelesaian non yudisial bagi masyarakat korban pelanggaran HAM yang berat yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah. 

Setidaknya ada dua jenis kegiatan pembangunan yaitu pertama pembangunan rumah berupa kegiatan membangun rumah baru di atas kavling tanah matang atau membangun kembali rumah tidak layak huni yang memiliki tingkat kerusakan total sehingga menjadi layak huni. 

Baca Juga :  11 Keunggulan Tinggal di Kendari. Ibu Kota Provinsi dengan Pemandangan Pantai yang Indah

Kedua, melakukan perbaikan rumah yakni kegiatan meningkatkan kualitas rumah sehingga menjadi layak huni bagi para korban.

Sebagai informasi, prosedur pelaksanan kegiatan yang dilaksanakan Kementerian PUPR adalah dari hasil rekomendasi PKPHAM dilakukan proses verifikasi teknis dan administrasi yang dilaksanakan Kementerian PUPR bersama dengan Pemerintah Daerah dan PKPHAM.

Ada pembahasan dan persetujuan atas bentuk penanganan yang mencakup bentuk, tipe dan perkiraan alokasi biaya, dan perencanaan/desain.

Semua hal tersebut menjadi dasar pelaksanaan pekerjaan yang dilanjutkan dengan pelaksanaan pekerjaan oleh Kementerian PUPR. 

Kemudian setelah pekerjaan selesai akan dilakukan penyerahan pelaksanaan pekerjaan kepada penerima manfaat. 

Adapun syarat penerima bantuan antara lain korban atau ahli waris dari korban terdampak pelanggaran HAM yang berat, memiliki atau menguasai dan menempati tanah dengan alas hak yang sah dan belum memiliki rumah atau memiliki atau menguasai dan menempati rumah yang diusulkan.

Situs Investasiproperti.id selalu menghadirkan konten menarik mengenai kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 

Share :

Baca Juga

Sharp Lanjutkan Program Lingkungan #SharpUntukBumi

Berita

Sharp Lanjutkan Program Lingkungan #SharpUntukBumi. Produsen Peralatan Elektronik Ini Komitmen Menjaga Lingkungan
Anandaya Home Resort Gelar Groundbreaking Klaster Nala

Berita

Anandaya Home Resort Gelar Groundbreaking Klaster Nala. Synthesis Development Hadirkan Rekomendasi Tempat Tinggal di Kawasan Serpong Selatan
pengiriman insinyur muda kemenpupr

Berita

208 Insinyur Muda Kementerian PUPR Bantu Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa
Rumah123 Ungkap Pertumbuhan Harga Rumah Second di Sejumlah Kota Pada 2024

Berita

Rumah123 Ungkap Pertumbuhan Harga Rumah Second di Sejumlah Kota Pada 2024. Sejumlah Kota Catatkan Hal Positif
Alliance Laundry Systems Tumbuhkan Kepercayaan Investor

Berita

Alliance Laundry Systems Tumbuhkan Kepercayaan Investor dalam Wealth Investment Seminar 2025. Bisnis Penatu Berkembang Pesat di Indonesia
penggunaan teknologi ai untuk real estate

Berita

JLL Pakai Teknologi AI untuk Efisiensi Bangunan. Peluang Investasi Jadi Lebih Optimal
Mengintip Fasilitas di Anandaya Home Resort

Berita

Mengintip Fasilitas di Anandaya Home Resort. Synthesis Development Hadirkan Taman, Clubhouse Hingga Masjid
Central Group bekerja sama dengan Red Crowns Senior Living

Berita

Central Group Gelar Serenity Moments Odyssey. Berkolaborasi dengan Red Crowns Senior Living Asal Singapura