Pengembang Apartemen Antasari Place melakukan topping off lebih cepat dari jadwal, developer berkomitmen terhadap seluruh stakeholder.
PT Prospek Duta Sukses (PDS) selaku pengembang dan manajemen baru dari proyek Apartemen Antasari Place melakukan acara topping off.
Acara penutupan atap tersebut berlangsung secara meriah di Jl. Antasari no. 45, Jakarta Selatan pada Rabu, 31 Mei 2023.
Proyek mixed-use ini berdiri di atas lahan seluas 2,5 hektare dengan 70% berupa kawasan hijau, plus memiliki kawasan retail.
Superblok ini berada di kawasan strategis yaitu persimpangan antara Jl. Antasari dan Jl. T.B. Simatupang yang merupakan salah satu pusat bisnis di Jakarta Selatan.
Para pemangku kepentingan hadir dalam acara ini seperti jajaran direksi dan komisaris PT Prospek Duta Sukses beserta PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) selaku parent company.
Selain itu, mitra perbankan, media massa, dan juga konsumen pembeli Antasari Place juga menghadiri pelaksanaan topping off ini.
“Dengan selebrasi topping off ini kami senantiasa menunjukan komitmen kami kepada seluruh stakeholders terutama konsumen Antasari Place, yang sudah menunggu lama karena proyek ini menjadi mangkrak dari pengembang yang lama,” ujar Direktur Utama PDS, A.H. Bimo Suryono saat memberikan sambutan.
“Konsumen harus menunggu selama 6-7 tahun sampai PDS manajemen baru di bawah PT Indonesian Paradise Property Tbk masuk menjadi pemegang saham baru yang mengambil alih proyek ini melalui keputusan homologasi,” lanjutnya.
“Kami menyampaikan kabar baik kepada seluruh konsumen bahwa topping off ini dilakukan lebih cepat dari jadwal yang seharusnya bulan Juni, sehingga jadwal serah terima unit kepada konsumen nantinya juga bisa dilakukan lebih cepat, dari waktu yang ditentukan sebagai kewajiban kami dalam memenuhi keputusan,” katanya lagi.

Sumber Foto: PT Prospek Duta Sukses & PT Indonesian Paradise Property Tbk
Topping Off Apartemen Antasari Place Menjadi Bagian Kewajiban Developer Sesuai Putusan Pengadilan
Dilanjutkannya pembangunan Apartemen Antasari Place berlandaskan pada Putusan Pengadilan Niaga dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 140/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 16 Maret 2021.
Kuasa hukum PT Prospek Duta Sukses Prof. Dr. T. Gayus Lumbuun, S.H., M.H. mengatakan kalau pengembang sudah melengkapi bagian kewajiban sesuai dengan putusan pengadilan, dengan membuktikan acara topping off.
Namun, hingga sekarang masih ada pembeli yang tidak ingin memenuhi kewajiban keuangannya atau menandatangani PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli), meskipun konsumen tersebut sudah melakukan pelunasan.
Mengenai hal ini, Gayus Lumbuun mengatakan bahwa konsumen harus memenuhi kewajibannya paling lambat tanggal 30 Juni 2023.
Sebelum waktu tenggat, developer memberikan kesempatan kepada konsumen yang ingin menyelesaikan kewajibannya tersebut.
Pembeli bisa menyampaikan berbagai pilihan yang solutif kepada developer, tentunya dengan kondisi yang menguntungkan kedua belah pihak.
Proses pengembangan Antasari Place di bawah manajemen baru memang berjalan cepat, meski dalam situasi pandemi Covid-19.
Pada Oktober 2021, PT Indonesian Paradise Property Tbk mengumumkan sebagai pemegang saham pengendali baru baik secara langsung maupun tidak langsung dari PT Prospek Duta Sukses.
Setelah itu, developer langsung melakukan sejumlah langkah termasuk sosialisasi kepada konsumen mengenai kelanjutan proyek pembangunan.
“Hasilnya bisa dilihat karena kami sangat terbuka dan menunjukkan keseriusan maupun komitmen terhadap proyek ini melalui berbagai event maupun progres yang bisa dilihat di site,” kata Gayus.
Situs Investasi Properti selalu menghadirkan artikel mengenai proyek terbaru developer, desain interior, arsitektur, hingga gaya hidup.