Lembaga BP Tapera ungkap pemerintah bahas skema pembiayaan perumahan untuk MBT (Masyarakat Berpenghasilan Tanggung).
Pemerintah bersama asosiasi pengembang perumahan membahas pengembangan skema pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT).
MBT adalah kelompok masyarakat yang belum sepenuhnya terakomodasi oleh program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang tersedia saat ini.
Upaya ini dilakukan untuk memperluas akses kepemilikan rumah melalui skema pembiayaan yang lebih fleksibel dan sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat di Gedung Kantor Pos Ibukota, Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jakarta.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel, bersama Staf Khusus Kementerian PKP.
Acara ini dipimpin oleh Komisioner BP Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat), Heru Pudyo Nugroho.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan asosiasi pengembang properti, di antaranya Realestat Indonesia (REI), dan Pengembang Indonesia.
Asosiasi lainnya yang hadir adalah Himperra (Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat), dan APERSI Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Menekankan Seluruh Pihak Berkepentingan Terkait Perumahan
Dalam arahannya terkait masalah ini, Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel memberikan sejumlah pernyataan.
Ia menekankan pentingnya dukungan dan kolaborasi seluruh asosiasi pengembang untuk meningkatkan kapasitas produksi serta memperkuat pemasaran dan sosialisasi perumahan.
“Kita harus terus bekerja keras dan berpikir progresif untuk mendorong pencapaian program perumahan,” ujar Didyk seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima oleh Investasiproperti.id.
“Dukungan asosiasi pengembang sangat penting untuk meningkatkan kapasitas produksi dan membantu pemasaran serta sosialisasi kepada masyarakat,” lanjutnya.
Saat ini, ada banyak perusahaan pengembang properti dari berbagai asosiasi yang berperan aktif dalam program Tiga Juta Rumah.
BP Tapera Ungkap Pemerintah Bahas Skema Pembiayaan Perumahan untuk MBT (Masyarakat Berpenghasilan Tanggung)
Sementara itu, Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho juga mengungkapkan beberapa hal terkait pembiayaan perumahan.
Ia menekankan perlunya integrasi berbagai sumber daya ekonomi untuk membangun ekosistem pembiayaan perumahan yang lebih inklusif.
Menurut Heru, pengembangan skema pembiayaan perlu melibatkan pemerintah, perbankan, sektor swasta, dan pengembang properti.
Hal ini ditujukan agar akses kepemilikan rumah dapat menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini belum terlayani.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita mengintegrasikan seluruh sumber daya ekonomi Indonesia, baik pemerintah maupun swasta,” kata Heru.
“Sehingga ekosistem perumahan dapat berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya menerangkan lebih lanjut. .
BP Tapera Mengungkapkan Realisasi KPR FLPP Hingga Awal Oktober 2026 yang Mencapai Lebih Dari 450 Ribu Orang
Berdasarkan data BP Tapera periode 2025 hingga 9 Oktober 2026, dari total 456.029 penerima manfaat FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) terungkap sejumlah hal.
Sebanyak 93,7 persen dari para penerima manfaat merupakan kategori masyarakat berpenghasilan hingga Rp8 juta per bulan.
Rinciannya, 28,07 persen memiliki penghasilan hingga Rp4 juta, 45,29 persen berpenghasilan Rp4 juta hingga Rp6 juta, dan 20,34 persen berpenghasilan Rp6 juta hingga Rp8 juta.
Sementara itu, kategori kelompok berpenghasilan di atas Rp8 juta mencapai 6,3 persen dari total penerima manfaat.
Data tersebut menunjukkan adanya ruang pengembangan pembiayaan perumahan bagi kelompok masyarakat berpenghasilan di atas Rp8 juta yang belum sepenuhnya terakomodasi oleh skema FLPP.
Alternatif Pembiayaan Perumahan untuk Mengakomodasi Kebutuhan Masyarakat Berpenghasilan Tanggung
Oleh karena itu, diperlukan alternatif pembiayaan yang mempertimbangkan preferensi, daya beli, serta kapasitas finansial kelompok masyarakat tersebut.
Dalam pembahasan tersebut, pemerintah juga menyoroti perlunya pengembangan skema pembiayaan yang dapat menjembatani kebutuhan masyarakat di antara kelompok penerima KPR subsidi dan kelompok yang mampu mengakses KPR komersial.
Skema baru diharapkan memberikan alternatif pembiayaan yang lebih terjangkau sekaligus memperluas segmen masyarakat yang dapat memiliki rumah.
Selain pengembangan skema pembiayaan, rapat turut membahas pentingnya integrasi dukungan pemerintah, perbankan, pengembang, dan sektor swasta.
Asosiasi Perusahaan Pengembang Properti Memberikan Masukan Mengenai Pembiayaan Perumahan untuk MBT
Sejumlah masukan dari asosiasi pengembang properti disampaikan, antara lain terkait penyesuaian batas harga rumah berdasarkan karakteristik wilayah, kepastian regulasi, insentif perpajakan, serta peningkatan kapasitas penyediaan hunian.
Melalui pembahasan ini, pemerintah berharap terbangun kolaborasi yang lebih kuat antara seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan skema pembiayaan perumahan bagi MBT.
Dengan demikian, masyarakat yang selama ini belum terjangkau oleh fasilitas KPR yang tersedia dapat memperoleh kesempatan lebih luas untuk memiliki rumah yang layak dan terjangkau
Situs Investasiproperti.id selalu menyuguhkan konten yang menarik mengenai upaya pemerintah dalam memberikan pembiayaan perumahan.















