Setelah melengkapi hunian vertikal dengan sejumlah furnitur, Kementerian PUPR minta ASN Kejati Jambi tinggal di rusun
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terus mendorong para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tinggal di rumah susun (Rusun).
Apalagi, Kementerian PUPR juga telah melengkapi Rusun Kejati dengan meubelair atau furnitur sehingga para ASN yang berasal dari luar kota bisa tinggal bersama keluarga.
Setelah kebutuhan tempat tinggal terpenuhi, para ASN dapat bekerja dengan baik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto mengatakan pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi agar proses serah terima aset Rusun bisa segera dilaksanakan dengan baik.
“Proses serah terima Rusun akan kami segera laksanakan sehingga pihak Kejaksaan Tinggi Jambi bisa segera mengelola bangunan vertikal ini dengan baik,” kata Iwan seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima oleh Investasiproperti.id.
Rusun Kejaksaan Tinggi Jambi dibangun di Jalan Depati Purbo, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Provinsi Jambi.
Hunian vertikal ini memiliki satu tower dengan jumlah hunian 44 unit. Rusun dibangun tiga lantai dengan unit hunian tipe 36 meter persegi.
Rusun ini dilengkapi dengan beberapa fasilitas antara lain lahan parkir kendaraan, musala, CCTV dan APAR yang berfungsi dengan baik dan dicek secara berkala, serta fasilitas penunjang untuk penyandang disabilitas seperti ram dan kamar khusus disabilitas.

Sumber Foto: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Kementerian PUPR Minta ASN Kejati Jambi Tinggal di Rusun dan Merawat Hunian Vertikal
Kepala Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Sumatera IV Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Tambat Yulis didampingi Kepala Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Jambi, Aldino Herupriawan memberikan pernyataan.
Tambat mengatakan Rusun Kejaksaan Tinggi Jambi ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para pegawai dan dapat dijaga serta dirawat dengan baik agar memiliki usia pakai yang panjang.
Ia menyampaikan untuk pekerjaan pembangunan fasilitas umum di sekitar Rusun ditargetkan akan selesai pekerjaannya pada tanggal 31 Desember 2023 mendatang.
Sebagai informasi, Kementerian PUPR melalui Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jambi Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera IV Direktorat Jenderal Perumahan telah menyelesaikan pembangunan Rusun Kejaksaan Tinggi Jambi.
Proses pembangunan hunian vertikal tersebut dilaksanakan dengan multi years contract pada Tahun Anggaran 2022-2023.
Acara peresmian Rusun Pegawai Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi telah dilaksanakan Kementerian PUPR dan Kejaksaan Tinggi pada 13 Desember 2023 lalu
Situs Investasiproperti.id selalu menyajikan konten menarik mengenai kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.