Gravel punya layanan cek rumah berupa fitur surveyor yang dapat mempermudah konsumen saat memeriksa kondisi hunian secara lengkap.
Bagi sebagian besar orang Indonesia, memiliki rumah baru yang paling mudah adalah membeli melalui perusahaan pengembang.
Konsumen mendapatkan banyak kemudahan terutama terkait pembayaran mulai tunai hingga cicilan melalui skema KPR (kredit pemilikan rumah).
Bagi kamu yang merupakan kategori first time home buyer tentunya masih memiliki bayangan mengenai semua hal terkait rumah.
Salah satu yang bisa saja terlewatkan adalah saat serah terima kunci rumah dan proses pengecekan rumah untuk pertama kalinya.
Aplikasi jasa tukang bangunan Gravel mengungkapkan ada sejumlah langkah yang harus dilakukan pemilik rumah baru.
Beberapa di antaranya adalah pengecekan kondisi rumah hingga utilitas hunian seperti air, listrik, hingga gas kalau dilengkapi fasilitas ini.
Gravel mempunyai layanan yang membantu konsumen yang baru pertama kali membeli rumah saat melakukan pengecekan melalui fitur surveyor.
“Fitur surveyor ini diciptakan untuk memudahkan konsumen dalam memeriksa dan mengidentifikasi masalah atau kerusakan yang perlu ditangani,” ujar co-founder dan CEO Gravel Georgi Ferdwindra Putra seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima oleh Investasiproperti.id.
Fitur ini terdapat dalam aplikasi Gravel pada bagian Gravel Maintenance. Konsumen bisa memesan tukang surveyor melalui aplikasi.
Gravel Punya Layanan Cek Rumah Baru dengan Kehadiran Fitur Surveyor
Bagi orang awam, pemeriksaan kondisi hunian menjadi hal yang sulit lantaran banyak aspek yang membutuhkan pengetahuan khusus di bidang jasa konstruksi.
Jasa surveyor bisa melakukan pengecekan hunian seperti rumah dan apartemen untuk memeriksa kerusakan dan potensi kerusakan.
Kamu perlu tahu kalau membeli hunian tinggal dari developer, ada sejumlah hal yang perlu dilaksanakan terkait pengecekan rumah.
“Ketika Anda membeli properti dari pengembang, ada dua langkah tambahan yang perlu Anda lakukan,” kata co-founder dan CPO Gravel Fredy Yanto.
Pertama, pembeli rumah harus membuat daftar pengecekan kecil atau snagging list alias semacam daftar masalah kecil yang perlu diperbaiki oleh developer sebelum serah terima.
Kedua, pembeli harus mengetahui garansi yang diberikan oleh perusahaan pengembang. Hal ini terkait perbaikan rumah pada masa mendatang.
Nah, bagi kamu yang baru saja membeli rumah atau berencana memiliki hunian, manfaatkan aplikasi Gravel untuk pengecekan rumah.
Situs Investasiproperti.id selalu menghadirkan konten menarik dan inspiratif mengenai renovasi rumah, pengecekan hunian, hingga membangun properti.