Kementerian PUPR apresiasi Himperra dalam memasok rumah subsidi bagi MBR sekaligus ikut mengatasi backlog perumahan.
Himperra atau Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat mengadakan Kongres II pada awal Desember 2023 lalu.
Dalam Kongres II Himperra yang diikuti oleh ratusan pengembang tersebut, Menteri PUPR menjelaskan bahwa Himperra merupakan salah satu asosiasi pengembang yang memiliki komitmen tinggi dalam membangun rumah subsidi di Indonesia.
Hal tersebut sekaligus mendukung capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 yang menargetkan jumlah hunian pada tahun 2024.
Targetnya adalah sebanyak 70 persen rumah tangga di Indonesia menempati hunian layak baik dengan intervensi langsung maupun tidak langsung dari Pemerintah.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) M. Basuki Hadimuljono memberikan sambutan tertulis yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto ketika membuka Kongres II Himperra di Jakarta.
“Kontribusi Himperra dalam pembangunan rumah subsidi mencapai 29.962 unit di tahun 2023 atau 13,22 persen dari total pembangunan rumah subsidi yang terdaftar di aplikasi Sikumbang tahun 2023,” ujar Iwan Suprijanto seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima oleh Investasiproperti.id.
“Kami berhadap pengembang Himperra ke depan lebih bersemangat dalam membangun rumah bersubsidi untuk masyarakat,” lanjutnya.
Kementerian PUPR Apresiasi Himperra dalam Memasok Rumah Subsidi bagi MBR yang Memerlukan Rumah Layak Huni
Iwan melanjutkan sambutan Menteri PUPR menambahkan bahwa peran dari asosiasi pengembang Himperra juga ditunjukkan dengan keaktifan anggotanya dalam Sistem Registrasi Pengembang (SIRENG)
Data Kementerian PUPR mengungkapkan terdapat 2.392 pengembang yang aktif dari 2.544 pengembang Himperra yang terdaftar di SIRENG.
Hal tersebut juga menunjukkan tingkat kepatuhan yang tinggi dari para anggota Himperra dalam aplikasi SIRENG.
Sedangkan dalam rangka meningkatkan akses Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) terhadap rumah layak huni, pemerintah melakukan sejumlah langkah.
Pemerintah telah menerbitkan regulasi yang menjadi dasar kebijakan pemerintah tentang Batasan harga Rumah Umum bagi MBR yang bebas Pajak Pertambahan Nilai, serta mempertimbangkan kenaikan harga produksi rumah.
“Saya juga minta dengan adanya subsidi Pemerintah tersebut, pengembang yang tergabung dalam asosiasi Himperra selalu memperhatikan sisi kualitas rumah terjangkau bagi MBR tersebut,” kata Iwan lagi.
Situs Investasiproperti.id selalu menghadirkan konten menarik mengenai program perumahan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.