Program BSPS Kementerian PUPR telah membantu perbaikan 200 rumah tidak layak huni di Samarinda, Kalimantan Selatan.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali menyalurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Penyaluran bantuan ini kepada 200 pemilik RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Para pemilik RTLH ini tentunya memang tergolong MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) yang perlu dibantu.
Situs Investasi Properti mengutip pernyataan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto melalui rilis pers.
“Program BSPS adalah upaya nyata pemerintah untuk mengurangi jumlah RTLH yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Iwan.
Menurut Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pembangunan Perumahan dan Rumah Khusus.
BSPS merupakan program bantuan dan layanan rumah swadaya bagi masyarakat untuk menggerakkan dan meningkatkan keswadayaan dalam pemenuhan rumah layak huni dan lingkungannya.
Saat membangun, penerima bantuan secara berkelompok akan memperoleh pendampingan dari Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).
Renovasi 200 Rumah Tidak Layak Huni di Samarinda
Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR menyalurkan dana stimulan sebesar Rp20 juta per unit rumah dalam program BSPS ini.
Perinciannya, dana sebesar Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan sisanya Rp2,5 juta untuk ongkos tukang bangunan.
“Penerima Program BSPS juga diharapkan bisa berswadaya dan melakukan gotong royong dalam proses pembangunan di lapangan,” kata Iwan.
Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Timur Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Kalimantan II, Mustofa Otfan memberikan pernyataan.
Ia menjelaskan bahwa jumlah RTLH di Kota Samarinda yang memperoleh bantuan program BSPS mencapai 200 unit.
Perinciannya adalah Kecamatan Samarinda Ilir sebanyak 75 unit, Samarinda Utara 40 unit, Loa Janan Ilir 55 unit dan Sambutan 30 unit.
Kementerian PUPR mengalokasikan dana untuk program BSPS di Kota Samarinda ini sebesar Rp4 miliar.
Pemerintah siap untuk menjalin kerja sama dengan perusahaan swasta yang ingin menyalurkan dana CSR (Corporate Social Responsibility) untuk program ini.
Nah, inilah ulasan singkat mengenai renovasi rumah tidak layak huni di Samarinda, nantikan update dari daerah lainnya.
Situs Investasi Properti selalu menyajikan berita terkini mengenai berita properti nasional.