Mau tahu alasan kenapa Madura tidak jadi provinsi. Sejumlah aturan masih menjadi pengganjal harapan menjadi daerah tingkat satu.
Bagi kamu yang memiliki pengetahuan geografi kurang mendalam, mungkin bertanya apakah Madura termasuk Provinsi Jawa Timur?
Madura daerah mana atau Madura ikut provinsi mana? Pastinya masih banyak pertanyaan sepele lainnya. Hal yang wajar mengingat Indonesia sangat luas.
Apakah Madura masih masuk Jawa Timur? Hmm, tentu saja karena pulau ini merupakan bagian dari provinsi dengan jumlah penduduk terbesar kedua setelah Jawa Barat.
Pulau Madura mempunyai luas 5.739 km2 dengan jumlah penduduk mencapai 4 juta jiwa menurut data Badan Pusat Statistik pada 2023.
Luas Madura kurang lebih 8 kali Jakarta. Luas pulau ini tidak jauh berbeda dengan Pulau Bali yang memiliki area 5.590 km2.
Lantas dari mana asal suku Madura? Mereka berasal dari Pulau Madura dan sejumlah pulau-pulau kecil di sekitarnya termasuk Bawean, Masalembu, dan lainnya.
Suku Madura berasal dari pulau Madura dan pulau-pulau sekitarnya seperti Bawean, Mandangin, Gili Raja, Gili Genting, Poteran, Gili Iyang, Sapudi, Ra’as, Kepulauan Masalembu dan Kepulauan Kangean
Madura terhubung dengan Pulau Jawa melalui Jembatan Suramadu, jembatan terpanjang di Indonesia yang melintasi Selat Madura.
Akses lainnya menuju pulau ini adalah Pelabuhan Kamal (Kabupaten Bangkalan), Pelabuhan Kalianget (Kabupaten Sumenep), dan Bandara Trunojoyo (Kabupaten Sumenep).
Situs Investasiproperti.id akan membahas alasan kenapa pulau ini belum menjadi daerah tingkat satu dan terpisah dari provinsi induknya, yakni Jawa Timur.
Investasiproperti.id merangkum dari berbagai sumber media online seperti CNNIndonesia.com, CNBCIndonesia.com, Republika.co.id, dan lainnya.
Alasan Kenapa Madura Tidak Jadi Provinsi
Apakah Madura bisa menjadi provinsi? Tentu bisa kalau sebelumnya ada pemekaran wilayah seperti halnya Provinsi Banten, Kepulauan Riau, Gorontalo, Papua, dan lainnya.
Sebelumnya, sempat beredar kabar kalau pulau ini menjadi provinsi dan ibukota Madura adalah Pamekasan. Namun, hal ini tentu masih hoaks.
Sejak 2010, masyarakat Madura memang sudah menginginkan pulau ini menjadi provinsi sendiri tetapi memang masih terganjal aturan.
Aturan tersebut adalah Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah.
PP ini menyatakan bahwa salah satu syarat untuk membentuk provinsi baru adalah mempunyai minimal lima kabupaten atau kota.
Sementara, saat ini, Pulau Madura baru mempunyai empat kabupaten saja yaitu Bangkalan, Sumenep, Pamekasan, dan Sampang.
By the way, Bangkalan masuk metropolitan Surabaya yaitu Gerbangkertasusila (Kabupaten Gresik, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Lamongan)
Untuk itu, harus ada pemekaran wilayah untuk mendapatkan kabupaten atau kota yang baru. Namun, masalah lain juga muncul.
Kalau ingin membentuk kabupaten baru, harus ada minimal lima kecamatan. Sedangkan untuk memiliki kota baru, perlu ada minimal empat kecamatan.
Belum lagi, ada syarat fisik kewilayahan yang mencakup lokasi calon ibu kota, sarana dan prasarana. Tidak ketinggalan keputusan DPRD provinsi induk dan gubernur plus rekomendasi menteri.
Bahkan, hal ini bisa lebih panjang lagi kalau membicarakan syarat teknis dari faktor ekonomi, sosial, budaya, politik, keamanan, dan lainnya.
Hmm, itulah sejumlah alasan kenapa Madura tidak jadi provinsi. Setidaknya, masih tertunda hingga saat ini lantaran banyak masalah administrasi.
Setiap daerah di Indonesia memiliki keunikan tersendiri, salah satunya mengenai kenapa di Yogyakarta tidak ada pemilihan gubernur. Apa alasannya ya.
Situs Investasiproperti.id selalu menghadirkan konten yang menarik dan unik mengenai suatu kota, pulau, atau provinsi di Indonesia.