Konsultan properti Knight Frank jelaskan tantangan kebijakan tarif AS ke sektor properti Indonesia. Para pelaku pasar harus tahu.
Pengumuman kebijakan tarif AS atau Amerika Serikat terhadap 160 negara di dunia menjadi bahan perbincangan saat ini.
Tidak terkecuali, kebijakan tarif ini juga berlaku bagi negara-negara di Asia, seperti Tiongkok (China), Vietnam, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand.
Situs Investasiproperti.id akan memaparkannya lebih lanjut dengan merangkum pernyataan tertulis yang diterima dari Knight Frank.
Berdasarkan pandangan dari Knight Frank Global, pada tataran regional, dampak eskalasi perang dagang melalui penetapan tarif ini diperkirakan akan mengubah alur supply chain atau rantai pasokan.
Untuk itu, occupiers pada sektor industri dan logistik berada dalam kewaspadaan, dan perlu mempertimbangkan strategi baru.
Sementara itu, beberapa negara Asia, seperti India, Indonesia dan Filipina yang pertumbuhan ekonominya dimotori pasar domestik hanya sedikit tertahan saja.
Akan tetapi, dampak dari penetapan tarif resiprokal AS ini diprediksi berdampak cukup tajam di kawasan Asia Pasifik lainnya.
Seperti yang diketahui, bahwa kebijakan tarif yang diberlakukan untuk Indonesia yaitu 32%. Hal ini secara tidak langsung akan mempengaruhi sektor properti Indonesia.
Mengingat, pasar properti Indonesia saat ini didominasi oleh pasar domestik, sementara itu aliran investasi asing di sektor properti didominasi oleh negara-negara Asia.
Meski demikian, sektor properti perlu tetap waspada, hal ini karena sektor properti cukup sensitif terhadap fluktuasi suku bunga, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, untuk sektor properti pada segmen high-end diprediksi akan cukup terdampak karena material konstruksinya di antaranya berasal dari impor.
Akan tetapi, justru ini menjadi peluang bagi para pelaku pasar properti untuk mencari material konstruksi pengganti dari industri lokal.
Perusahaan Konsultan Properti Knight Frank Jelaskan Tantangan Kebijakan Tarif AS ke Sektor Properti Indonesia
Berikut ini di antara tantangan dan peluang yang diperkirakan akan dihadapi oleh sektor properti dari penetapan kebijakan tarif AS.
1. Pasar yang Melemah
Tarif diperkirakan akan melemahkan transaksi pasar pada kurun waktu tertentu, sebagai bentuk adaptasi konsumen untuk menahan atau membatasi transaksi di tengah ketidakpastian global.
Selain itu, pelemahan pasar juga diprediksi akan terjadi karena pelemahan yang terjadi di sektor manufaktur dan perdagangan.
2. Peningkatan Harga
Potensi melemahnya rupiah, yang dipicu oleh kenaikan tarif, dapat menyebabkan biaya yang lebih tinggi untuk bahan bangunan impor.
Hal ini yang berpotensi meningkatkan harga properti, terutama pada segmen kelas menengah ke atas.
3. Persaingan Regional
Indonesia menghadapi persaingan ketat dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya seperti Vietnam, Malaysia, dan Thailand dalam upaya menarik relokasi industri dari AS dan Tiongkok.
Sebelumnya, Knight Frank pernah mengulas mengenai pusat perbelanjaan atau sektor ritel di Jakarta pada semester 2 2024.
Tidak ketinggalan, ada konten yang membahas mengenai proyeksi konsultan yang sama soal sektor industri dan logistik pada semester 2 2024.
Situs Investasiproperti.id selalu menyuguhkan konten yang menarik mengenai proyeksi konsultan properti mengenai bisnis dan pasar properti di Indonesia.















