Lembaga pemerintah, BP Tapera dukung penanaman sejuta pohon di Lampung dalam mendukung gerakan penghijauan dan pelestarian lingkungan.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) melalui Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Sid Herdi Kusuma, turut mendukung kegiatan lingkungan.
BP Tapera adalah Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat, yaitu badan hukum publik di Indonesia yang dibentuk untuk mengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Kegiatan ini berupa penanaman sejuta pohon dan penghutanan lahan seluas 5 hektare di kawasan Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Real Estate Indonesia (REI) dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun REI ke-54 pada tahun 2026.
Aktivitas tersebut dihadiri oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Ketua Umum REI Joko Suranto.
Selain itu, hadir juga Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, serta sejumlah pemangku kepentingan sektor perumahan dan lingkungan hidup.
Situs Investasiproperti.id akan membahasnya lebih lanjut dengan mengutip pernyataan tertulis yang dikirimkan oleh BP Tapera.
BP Tapera Dukung Penanaman Sejuta Pohon di Lampung Sebagai Komitmen dalam Menjaga Lingkungan Berkelanjutan
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Menteri PKP bersama Ketua Umum REI, Gubernur Provinsi Lampung, dan Bupati Lampung Selatan turut meresmikan Monumen Penanaman Sejuta Pohon.
Hal ini sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung gerakan penghijauan dan pelestarian lingkungan berkelanjutan di Provinsi Lampung.
Partisipasi BP Tapera dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pembangunan perumahan yang tidak hanya berorientasi pada penyediaan hunian layak, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan kualitas ekosistem.
Taman Kehati merupakan kawasan pencadangan sumber daya alam hayati lokal di luar kawasan hutan yang memiliki fungsi konservasi in-situ dan ex-situ.
Kawasan ini dikembangkan untuk menjaga kelestarian flora lokal dan tanaman langka, mendukung habitat satwa penyerbuk, menjaga keseimbangan ekosistem, serta menjadi sarana edukasi dan penelitian lingkungan.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Mengungkapkan Rencana Kebijakan Penghijauan untuk Rumah Subsidi
Dalam sambutannya, Menteri PKP menegaskan pentingnya membangun kesadaran bersama terhadap pelestarian lingkungan sebagai investasi bagi masa depan.
Maruarar juga menyampaikan rencana kebijakan “satu pohon satu rumah” untuk rumah subsidi sebagai langkah mendorong pembangunan hunian yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Sementara itu, Sid menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah, perusahaan pengembang properti, dan masyarakat menjadi elemen penting dalam mewujudkan pembangunan perumahan yang berwawasan lingkungan.
Melalui kegiatan ini, BP Tapera berharap sinergi antara sektor perumahan dan pelestarian lingkungan dapat terus diperkuat lebih tujuan.
Tujuannya guna menciptakan kawasan hunian yang sehat, berkelanjutan, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Situs Investasiproperti.id selalu menyajikan konten yang menarik mengenai aktivitas sosial yang diselenggarakan terkait perumahan di Indonesia.















