Bagi kamu yang ingin memiliki rumah di pusat kota, saatnya mengenal apa itu fixer-upper alias membeli hunian yang direnovasi.
Kalau kamu mengincar rumah di perkotaan, ada satu solusi yang bisa dipertimbangkan tetapi belum banyak yang mengenal istilahnya.
Kamu mungkin pernah melihat ada orang yang membangun rumah baru yang bagus setelah melakukan renovasi terhadap hunian yang tidak layak.
Rumah tersebut tidak hanya berada di jalan yang cukup besar, tetapi tidak jarang berlokasi di gang sempit.
Lantaran orang sudah menyukai tinggal di pusat kota, mereka tidak lagi mempermasalahkan memiliki rumah di dalam gang.
Mereka hanya perlu melirik rumah tua atau rumah tidak layak, lantas membelinya untuk diubah menjadi rumah yang lebih baru.
Kalau di Amerika Serikat, hal ini dikenal dengan istilah fixer-upper, pasti kamu juga baru mendengarnya.
Situs Investasiproperti.id akan membahas hal ini dengan merangkum dari berbagai sumber media online seperti Kompas.com, Lifehacker.com, Farrellrealty.com, dan masih banyak lagi.
Apa Itu Fixer-Upper
Kalau melihat kamus Cambridge.com mengenai definisi fixer-upper, maka ditemukan jawaban sebagai berikut.
A house that is not in good condition, that someone buys with the intention of working on it, improving it, and increasing its value.
Jadi fixer-upper adalah rumah yang tidak dalam kondisi bagus, kemudian dibeli seseorang dengan tujuan untuk memperbaikinya dan meningkatkan nilai jualnya.
Misalnya kamu membeli rumah lama atau hunian tua di Tebet Timur, Jakarta Selatan dengan harga NJOP (nilai jual objek pajak).
Lantas kamu melakukan renovasi untuk mempercantik hunian dengan mengubah eksterior dan interior secara keseluruhan.
Kalau sebelumnya rumah tua ini terlihat tidak menarik, maka terlihat lebih keren karena punya tampilan baru.
Bahkan, harga jualnya pun tidak lagi sekadar NJOP, melainkan sudah mengikuti harga pasaran kawasan sekitar.
Kalau berlangganan televisi kabel, mungkin kamu pernah melihat kanal HGTV yang menayangkan acara membeli dan merenovasi rumah.
Beberapa tayangan tersebut di antaranya adalah Property Brothers, Fixer-Upper, atau Flip or Flop.
Sebenarnya, aksi ini juga terkait dengan flipping yaitu membeli rumah, melakukan renovasi, dan menjualnya lagi.
Investasiproperti.id akan membahas aktivitas flipping ini dalam artikel lainnya, tunggu saja pembahasannya.
Cara Melakukan Fixer-Upper
1. Melihat Lokasi Rumah dan Akses
Kamu harus memperhatikan lokasi rumah plus aksesnya, apalagi kalau merencanakan renovasi yang cukup banyak.
Bayangkan kalau pengantar bahan bangunan kesulitan untuk mencapai lokasi atau jalan yang terlalu berliku.
Hal ini juga patut dipertimbangkan kalau kamu berencana menjual hunian ini setelah beberapa tahun kemudian.
2. Mengecek Dokumen dan Kondisi Rumah
Saat membeli rumah second, kamu harus mengecek dokumen lantaran bisa jadi surat kepemilikan masih atas nama kakek nenek.
Jika hal itu terjadi, maka bisa menghambat proses pembelian karena harus mendapatkan persetujuan anak dan cucu.
Jangan lupa mengecek kondisi rumah terutama struktur bangunan serta utilitas seperti listrik, air, dan telepon.
3. Mengetahui Peraturan Pemerintah
Saat ini, Pemerintah Provinsi Jakarta telah memberikan izin untuk mendirikan bangunan lebih dari dua lantai.
Kamu bisa mempertimbangkan membangun rumah tiga lantai plus rooftop kalau luas tanah hanya 100 m2 (meter persegi).
4. Memiliki Dana Renovasi
Lantaran membeli rumah lama, kamu harus memiliki dana renovasi yang banyak dengan pertimbangan rumah lama.
Sejak awal, kamu harus menghitung atau kalkulasi biaya renovasi secara detail agar tidak ada dana yang membengkak.
5. Menggunakan Jasa Konsultan Arsitek dan Desain Interior
Jangan lupa berkonsultasi dengan arsitek dan desain interior saat merencanakan renovasi rumah bekas.
Mungkin ada bagian yang harus diubah total, cuma perlu dicat dan dibersihkan, atau dipercantik dengan interior yang baru.
Tips Bagi Fixer-Upper
1. Sabar dan Senang Melakukan Renovasi
Jika memang ingin mengubah rumah second, pastikan kamu memang senang dan punya kesabaran dalam renovasi rumah.
Proses ini bisa memakan waktu hingga beberapa bulan tergantung dari jenis kerusakan yang ada pada rumah.
2. Antusias Soal DIY (Do It Yourself)
Tidak ketinggalan, kamu juga harus senang melakukan aktivitas DIY ini baik sendiri atau bersama keluarga.
Siapa tahu kamu harus melakukan renovasi secara bertahap lantaran sudah kehabisan dana atau ingin konsep rumah tumbuh.
3. Mempertimbangkan Selera Pasar Kalau Ingin Menjualnya Kembali
Bukan tidak mungkin kalau kamu tidak tinggal di rumah ini selamanya lantaran pindah kerja ke kota lain atau kuliah pascasarjana ke luar negeri.
Lantaran itu juga kamu harus mempertimbangkan kalau renovasi rumah terlalu personal alias tidak umum.
Misalnya kamu membuat kamar tidur dan kamar mandi menyatu atau hanya dipisahkan oleh kaca atau tirai.
4. Bersiap untuk Dana Renovasi yang Melebihi Budget
Jika tidak cukup, kamu bisa mempertimbangkan untuk meminjam dana atau melakukan renovasi secara bertahap.
Bagi yang sudah pernah melakukan renovasi rumah, pastinya sudah paham kalau biaya renovasi pasti membengkak.
Kamu harus bersiap untuk menghadapi kemungkinan ini termasuk meminjam dana tambahan ke bank atau pihak lain.
Nah, inilah ulasan singkat mengenai fixer-upper, bisa menjadi solusi kalau kamu mencari hunian di pusat kota.
Sebelumnya, ada konten yang membahas mengenai tips membeli rumah tanpa riba, pilihan bagi kamu yang ingin memiliki rumah tanpa melalui pembiayaan dari bank konvensional.
Atau ada konten yang mengulas mengenai tips menabung untuk bangun rumah, cara lain bagi kamu yang ingin memiliki hunian tapak dengan membangunnya sendiri.
Situs Investasiproperti.id selalu menghadirkan konten yang menarik mengenai panduan properti dan rekomendasi kawasan bagi end user dan investor.