Yuk, mengenal Pelabuhan Merak secara lengkap mulai dari harga tiket penumpang hingga jenis kendaraan yang bisa menyeberang.
Bagi yang pernah ke Pulau Sumatera dari Pulau Jawa melalui jalur darat atau sebaliknya, pastinya menyeberang melalui pelabuhan ini.
Pelabuhan ini memang menghubungkan dua pulau besar di Indonesia dengan jumlah penduduk terbanyak di tanah air.
Sekadar informasi bahwa pelabuhan penyeberangan ini berada di Kecamatan Pulo Merak, Kota Cilegon, Provinsi Banten.
Sementara satu pelabuhan lainnya adalah Pelabuhan Bakauheni yang berada di Lampung. Rute ini punya jadwal penyeberangan yang padat.
Laman berita online Kompas.com melansir bahwa Merak merupakan pelabuhan penyeberangan tersibuk di Indonesia.
Biasanya, aktivitas pelabuhan ini meningkat ketika musim liburan seperti Hari Raya Idul Fitri atau Natal dan Tahun Baru.
Pemerintah mengoperasikan kapal feri penyeberangan yang berangkat setiap satu jam sekali, durasi perjalanan selama dua jam kecuali untuk kapal ekspres yang hanya 1 jam.
Feri penyeberangan beroperasi tanpa libur selama satu pekan dan 24 jam non stop kecuali kondisi cuaca buruk, ombak besar, atau masalah lainnya.
Kapal-kapal ini melayani penyeberangan penumpang, angkutan bus, truk, mobil, sepeda motor, hingga alat-alat berat.
Situs Investasiproperti.id akan memberikan info lengkap mengenai harga tiket dan jenis kendaraan yang bisa melintasi penyeberangan Merak-Bakauheni.
Investasiproperti.id mengutip dari berbagai sumber termasuk Kompas.com, Liputan6.com, dan laman resmi Kementerian Perhubungan.
Harga Tiket Kapal Penyeberangan di Pelabuhan Merak-Bakauheni
1. Kelas Reguler
- Dewasa: Rp 21.600
- Bayi: Rp 1.750
- Kendaraan Golongan I: Rp 25.100
- Kendaraan Golongan II: Rp 58.550
- Kendaraan Golongan III: Rp 126.350
- Kendaraan Golongan IVa: Rp 457.700
- Kendaraan Golongan IVb: Rp 425.250
- Kendaraan Golongan Va: Rp 916.250
- Kendaraan Golongan Vb: Rp 792.750
- Kendaraan Golongan VIa: Rp 1.516.500
- Kendaraan Golongan VIb: Rp 1.220.000
- Kendaraan Golongan VII: Rp 1.761.500
- Kendaraan Golongan VIII: Rp 2.320.500
- Kendaraan Golongan IX: Rp 3.546.500
2. Kelas Ekspress
- Dewasa: Rp 77.000
- Bayi: Rp 4.000
- Kendaraan Golongan I: Rp 78.000
- Kendaraan Golongan II: Rp 108.000
- Kendaraan Golongan III: Rp 168.000
- Kendaraan Golongan IVa: Rp 644.000
- Kendaraan Golongan IVb: Rp 457.000
- Kendaraan Golongan Va: Rp 1.138.000
- Kendaraan Golongan Vb: Rp 828.000
- Kendaraan Golongan VIa: Rp 1.792.000
- Kendaraan Golongan VIb: Rp 1.264.000
- Kendaraan Golongan VII: Rp 1.792.000
- Kendaraan Golongan VIII: Rp 2.367.000
- Kendaraan Golongan IX: Rp 2.606.000
3. Golongan Kendaraan
- Golongan I: sepeda kayuh
- Golongan II: sepeda motor di bawah 500cc
- Golongan III: sepeda motor di atas 500cc dan kendaraan roda 3
- Golongan IVa: mobil, jeep, sedan, minibus, dan mikrolet atau mobil lain dengan dimensi kurang dari 5 meter
- Golongan IVb: pickup
- Golongan Va: bus sedang atau mobil dengan dimensi kurang dari 7 meter
- Golongan Vb: truk barang dan truk tangki dengan dimensi kurang dari 7 meter
- Golongan VIa: bus besar atau mobil dengan dimensi kurang dari 10 meter
- Golongan VIb: truk barang dan tangki dengan dimensi kurang dari 10 meter
- Golongan VII: kendaraan besar dengan dimensi kurang dari 12 meter
- Golongan VIII: kendaraan besar dengan dimensi kurang dari 16 meter
- Golongan VII: kendaraan besar dengan dimensi lebih dari 16 meter
Bagi berencana pergi ke Sumatera menggunakan mobil pribadi, semoga informasi ini berguna sebelum menyeberang.
Jangan lewatkan konten yang menarik mengenai Pelabuhan Patimban yang merupakan pelabuhan peti kemas terbesar di Indonesia.
Situs Investasiproperti.id selalu menghadirkan artikel menarik mengenai panduan kawasan, tips di rumah, hingga gaya hidup.