Home / Panduan Properti

Sabtu, 14 September 2024 - 11:00 WIB

Mengenal Pelabuhan Merak. Info Lengkap Soal Harga Tiket Penumpang dan Kendaraan

Sumber Foto: Asdp.id

Sumber Foto: Asdp.id

Yuk, mengenal Pelabuhan Merak secara lengkap mulai dari harga tiket penumpang hingga jenis kendaraan yang bisa menyeberang. 

Bagi yang pernah ke Pulau Sumatera dari Pulau Jawa melalui jalur darat atau sebaliknya, pastinya menyeberang melalui pelabuhan ini. 

Pelabuhan ini memang menghubungkan dua pulau besar di Indonesia dengan jumlah penduduk terbanyak di tanah air. 

Sekadar informasi bahwa pelabuhan penyeberangan ini berada di Kecamatan Pulo Merak, Kota Cilegon, Provinsi Banten.

Sementara satu pelabuhan lainnya adalah Pelabuhan Bakauheni yang berada di Lampung. Rute ini punya jadwal penyeberangan yang padat.

Laman berita online Kompas.com melansir bahwa Merak merupakan pelabuhan penyeberangan tersibuk di Indonesia. 

Biasanya, aktivitas pelabuhan ini meningkat ketika musim liburan seperti Hari Raya Idul Fitri atau Natal dan Tahun Baru. 

Pemerintah mengoperasikan kapal feri penyeberangan yang berangkat setiap satu jam sekali, durasi perjalanan selama dua jam kecuali untuk kapal ekspres yang hanya 1 jam.

Feri penyeberangan beroperasi tanpa libur selama satu pekan dan 24 jam non stop kecuali kondisi cuaca buruk, ombak besar, atau masalah lainnya. 

Kapal-kapal ini melayani penyeberangan penumpang, angkutan bus, truk, mobil, sepeda motor, hingga alat-alat berat.

Situs Investasiproperti.id akan memberikan info lengkap mengenai harga tiket dan jenis kendaraan yang bisa melintasi penyeberangan Merak-Bakauheni. 

Baca Juga :  Mengenal Pelabuhan Patimban, Pelabuhan Terbesar di Indonesia

Investasiproperti.id mengutip dari berbagai sumber termasuk Kompas.com, Liputan6.com, dan laman resmi Kementerian Perhubungan. 

Harga Tiket Kapal Penyeberangan di Pelabuhan Merak-Bakauheni

1. Kelas Reguler 

  • Dewasa: Rp 21.600 
  • Bayi: Rp 1.750 
  • Kendaraan Golongan I: Rp 25.100 
  • Kendaraan Golongan II: Rp 58.550 
  • Kendaraan Golongan III: Rp 126.350 
  • Kendaraan Golongan IVa: Rp 457.700 
  • Kendaraan Golongan IVb: Rp 425.250 
  • Kendaraan Golongan Va: Rp 916.250 
  • Kendaraan Golongan Vb: Rp 792.750 
  • Kendaraan Golongan VIa: Rp 1.516.500 
  • Kendaraan Golongan VIb: Rp 1.220.000 
  • Kendaraan Golongan VII: Rp 1.761.500 
  • Kendaraan Golongan VIII: Rp 2.320.500 
  • Kendaraan Golongan IX: Rp 3.546.500 

2. Kelas Ekspress 

  • Dewasa: Rp 77.000 
  • Bayi: Rp 4.000 
  • Kendaraan Golongan I: Rp 78.000 
  • Kendaraan Golongan II: Rp 108.000 
  • Kendaraan Golongan III: Rp 168.000 
  • Kendaraan Golongan IVa: Rp 644.000 
  • Kendaraan Golongan IVb: Rp 457.000 
  • Kendaraan Golongan Va: Rp 1.138.000 
  • Kendaraan Golongan Vb: Rp 828.000 
  • Kendaraan Golongan VIa: Rp 1.792.000 
  • Kendaraan Golongan VIb: Rp 1.264.000 
  • Kendaraan Golongan VII: Rp 1.792.000 
  • Kendaraan Golongan VIII: Rp 2.367.000 
  • Kendaraan Golongan IX: Rp 2.606.000

3. Golongan Kendaraan 

  • Golongan I: sepeda kayuh 
  • Golongan II: sepeda motor di bawah 500cc 
  • Golongan III: sepeda motor di atas 500cc dan kendaraan roda 3 
  • Golongan IVa: mobil, jeep, sedan, minibus, dan mikrolet atau mobil lain dengan dimensi kurang dari 5 meter 
  • Golongan IVb: pickup 
  • Golongan Va: bus sedang atau mobil dengan dimensi kurang dari 7 meter 
  • Golongan Vb: truk barang dan truk tangki dengan dimensi kurang dari 7 meter 
  • Golongan VIa: bus besar atau mobil dengan dimensi kurang dari 10 meter 
  • Golongan VIb: truk barang dan tangki dengan dimensi kurang dari 10 meter 
  • Golongan VII: kendaraan besar dengan dimensi kurang dari 12 meter 
  • Golongan VIII: kendaraan besar dengan dimensi kurang dari 16 meter 
  • Golongan VII: kendaraan besar dengan dimensi lebih dari 16 meter 
Baca Juga :  10 Kota dengan Jumlah Penduduk Terkecil di Indonesia. Jumlahnya Masih Kalah dengan Kecamatan di Jakarta

Bagi berencana pergi ke Sumatera menggunakan mobil pribadi, semoga informasi ini berguna sebelum menyeberang. 

Jangan lewatkan konten yang menarik mengenai Pelabuhan Patimban yang merupakan pelabuhan peti kemas terbesar di Indonesia.

Sebelumnya, juga ada konten yang membahas mengenai infrastruktur. Salah satunya mengenai bandara terbesar di Indonesia. Mungkin salah satunya ada di kota kamu.

Situs Investasiproperti.id selalu menghadirkan konten yang menarik mengenai panduan kawasan, tips di rumah, hingga gaya hidup. 

Share :

Baca Juga

Panduan Properti

12 Keuntungan Tinggal di Lamongan. Dekat dengan Kawasan Industri di Gresik
kota pendidikan di indonesia

Panduan Properti

12 Kota Pendidikan di Indonesia. Punya Universitas Negeri dan Swasta Terbaik
Kenapa Surakarta Disebut Solo

Panduan Properti

Kenapa Surakarta Disebut Solo? Cari Tahu Sejarah Kota Ini Lebih Lanjut
suasana kota medan

Panduan Properti

13 Keunggulan Tinggal di Medan. Kota Bisnis dan Metropolitan di Sumatra
Kenapa Palembang Disebut Kota Pempek

Panduan Properti

Kenapa Palembang Disebut Kota Pempek? Kuliner Khas Ini Memang Sudah Melekat
kenapa cirebon disebut kota udang

Panduan Properti

Kenapa Cirebon Disebut Kota Udang? Mungkin Ada Hubungannya dengan Rebon, Simak Ulasannya
kenapa jogja sering gempa

Panduan Properti

Kenapa Jogja Sering Gempa? Tinggal di Indonesia Harus Tahu Mitigasi Bencana Alam
mengenal plaza indonesia

Panduan Properti

Mengenal Plaza Indonesia yang Dikelola oleh INPP. Pusat Perbelanjaan Favorit Kaum Old Money di Jakarta